GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA PAGERUNGAN KECIL
Bersih
Transparan
Sejahtera
Berbudaya
Berakhlak Mulia
Pemerintahan:1. Membentuk Pemerintahan Desa yang Kuat, Bersih, Transparan, Akuntabel, Inovatif, Kreatif dan Progresif. 2. Merekrut Perangkat Desa Berdasarkan Kualitas dan Keahliannya Melalui Program Rekrutmen dan Uji Kompetensi Calon Perangkat Desa. 3. Memilih Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Secara Demokratis dengan Melibatkan Warga Setempat. 4. Memberikan Gaji yang Layak untuk Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan RT. Pelayanan Masyarakat: 1. Membuka Pelayanan Masyarakat dengan Sistem Satu Pintu untuk Semua Keperluan Administrasi: KK, KTP, Akte Kelahiran, Surat Nikah, Dll 2. Pengaduan Masyarakat Terbuka 24 Jam. Sosial Kemasyarakatan dan Kepemudaan: 1. Membentuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). 2. Membentuk Kelompok Pengajian Bapak-bapak dan Ibu-ibu di Setiap Dusun Sekaligus Sebagai Wadah Serap Aspirasi Warga 3. Membentuk dan Memberikan Bimbingan Berkala Kepada Karangtaruna Desa. 4. Kerja Bakti Bersih Desa Melalui Program “Jumat Bersih”. Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat: 1. Mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berupa Koperasi Nelayan dan Koperasi Wanita. 2. Memberikan Dana Hibah dan Pelatihan Entrepreneurship Secara Berkala Kepada Pelaku Usaha Mikro. 3. Memberikan Alat Tangkap Kepada Nelayan. 4. Memberikan gaji bagi guru swasta, guru ngaji, imam dan muazzin. Pendidikan dan Kesehatan: 1. Membentuk Kelompok Belajar Siswa di Setiap RT Difasilitasi Oleh Tenaga Pengajar dari Pesantren dan Mahasiswa (Jika Sedang Pulang Kampung). 2. Memfasilitasi Mahasiswa untuk Berbagi Ilmu dan Pengalaman di Sekolah-sekolah dan Pesantren. 3. Mengupayakan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Desa. 4. Cek Kesehatan Keliling Melalui Program “Perawat-Bidan Jemput Bola”. Hukum dan Keamanan: 1. Sosialisasi Peraturan Desa di Setiap RT Secara Berkala Bekerjasama Dengan BPD. 2. Sosialisasi Undang-Undang, Khususnya yang Berkaitan Erat dengan Aktivitas Masyarakat Pagerungan Kecil Melalui Program Masyarakat Sadar Hukum. 3. Merekrut dan Mengefektifkan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan mendatangkan BABINSA. 4. Mendirikan Pos Ronda di Setiap RW. 5. Menertibkan Aturan Wajib Lapor 1 X 24 Jam Bagi Pendatang. |
Anda dapat melakukan pengajuan surat online dengan mendaftar melalui link "sip.pagerungankecil.com', anda diwajibkan untuk mendaftar dan mengisi data penduduk, guna mendapatkan akses terserbut
read moreSumenep, 19 November 2024 – SKK Migas bersama Kangean Energy Indonesia (KEI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah sekitar operasionalnya. Salah satu wujud…
SelengkapnyaSumenep – Anggota Polres Sumenep melakukan pengawalan ketat dalam pelaksanaan Turnamen PK Cup yang diselenggarakan oleh Panitia Turnamen PK CUP. Turnamen ini menarik perhatian masyarakat luas, sehingga…
Selengkapnyapagerungankecil.com Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755, Kepala Desa Pagerungan Kecil menyampaikan ucapan selamat dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi melalui…
SelengkapnyaSumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, memberikan tanggapan terkait insiden cekcok antara wasit dan tim Cellong United dalam pertandingan Turnamen Sepak Bola Pagerungan Kecil (PK)…
SelengkapnyaPagerungankecil.com -- Keberadaan rumah industri inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Pagerungan Kecil mulai dilirik investor. Dikabarkan, bahwa ketertarikan investor pada rumah industri itu karena…
SelengkapnyaPagerungankecil.com -- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerungan Kecil, Sapeken, Sumenep lakukan pembangunan dermaga beton Sebelumnya, bertahun-tahun masyarakat desa hanya menggunakan dermaga kayu sebagai dermaga…
SelengkapnyaPagerungankecil.com -- Sebuah inisiatif internasional baru telah diluncurkan untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) di Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur. Diketahui…
SelengkapnyaPagerungan Kecil -- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mendorong digitalisasi desa demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat, baik administratif maupun layanan lainnya. Terlebih,…
Selengkapnya